Beranda | Artikel
Pekerjaan yang Boleh Dilakukan oleh Seorang Wakil
Senin, 15 Januari 2024

Bersama Pemateri :
Ustadz Erwandi Tarmizi

Pekerjaan yang Boleh Dilakukan oleh Seorang Wakil merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. dalam pembahasan Syarah ‘Umdatul Fiqih. Kajian ini disampaikan pada Kamis, 29 Jumadal Akhir 1445 H / 11 Januari 2024 M.

Kajian Islam Ilmiah Tentang Pekerjaan yang Boleh Dilakukan oleh Seorang Wakil

Berkata penulis Rahimahullahu Ta’ala bahwa skop area dari pekerjaan yang boleh dilakukan oleh seorang wakil yang menerima kuasa hanya pada batasan yang diizinkan oleh muwakkil, baik dengan cara lafadz dengan ucapannya atau menjadi kebiasaan.

Umpamanya seorang yang punya usaha atau punya toko, lalu dia mengatakan kepada adiknya: “Tolong lihatkan toko selama 2 jam, Abang ada keperluan keluar.” Maksud kata “lihatkan toko” di sini adalah kalau ada orang belanja dilayanin, dilakukan transaksi jual beli, jika datang supplier barang maka diterima barangnya dan dibayarkan imbalan dari barang tersebut. Itu secara urf.

Kalau secara lafadznya, misalnya dia mengatakan: “Abang sedang ada keperluan selama 2 jam, ini datang orang belanja yang tunai jual.” Dari kalimat ini dipahami bahwa kalau belanjanya berhutang maka tidak boleh, karena itu tidak masuk dalam lafadznya.

Misalnya juga dia berkata: “Jika ada orang yang datang masuk barang, kalau yang sudah biasa masuk, silakan kamu terima, ambil uang untuk pembayaran barang-barang yang sudah laku.” Dari sini dipahami bahwa pemasok barang yang baru maka jangan diterima. Dia hanya boleh melakukan sesuai yang dilafadzkan. Karena sahnya perbuatan wakil berdasarkan kuasa yang diberikan oleh muwakkil. Bila dia memberikan kuasa secara teks, berarti hanya itu. Bila tidak dengan teks atau ucapan, berarti kembali kepada urf. Ini yang dikatakan oleh para ulama:

 المعروف عرفاً كالمشروط شرطاً

“Sesuatu yang menjadi kebiasaan, maka dia menjadi sebuah persyaratan.”

Kemudian apa yang tidak boleh dilakukan oleh wakil? Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari Download mp3 kajian yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/53809-pekerjaan-yang-boleh-dilakukan-oleh-seorang-wakil/